Pemerintah perlu buat masterplan jika rendang diakui UNESCO
Pemerintah Indonesia perlu segera membuat masterplan jika rendang diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya tak benda. Hal ini penting untuk menjaga keberlanjutan dan keaslian dari rendang sebagai salah satu masakan tradisional Indonesia yang sangat terkenal di dunia.
Rendang merupakan masakan khas Minangkabau yang terbuat dari daging sapi yang dimasak dengan bumbu rempah-rempah khas Indonesia. Masakan ini memiliki rasa yang kaya dan kompleks serta tekstur daging yang empuk, sehingga menjadi favorit banyak orang di Indonesia maupun di luar negeri.
Jika rendang diakui oleh UNESCO, maka hal ini akan memberikan pengakuan resmi atas keunikan dan keberhargaan dari masakan ini. Namun, dengan pengakuan tersebut juga akan muncul tantangan baru, yaitu bagaimana menjaga keaslian dan keberlanjutan dari rendang sebagai warisan budaya tak benda.
Untuk itu, pemerintah perlu segera membuat masterplan yang bertujuan untuk melindungi, melestarikan, dan mempromosikan rendang sebagai warisan budaya tak benda. Masterplan tersebut harus mencakup berbagai aspek, mulai dari perlindungan terhadap bahan baku dan proses pembuatan rendang, hingga promosi dan pemasaran masakan ini baik di dalam maupun di luar negeri.
Selain itu, pemerintah juga perlu bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, mulai dari para pengrajin rendang, produsen bumbu rempah-rempah, hingga para ahli kuliner dan budaya, untuk memastikan bahwa rendang tetap menjadi bagian penting dari identitas budaya Indonesia.
Dengan adanya masterplan ini, diharapkan rendang dapat terus berkembang dan menjadi semakin dikenal di dunia internasional sebagai salah satu masakan tradisional Indonesia yang sangat berharga. Sehingga, tidak hanya menjadi kebanggaan bagi masyarakat Indonesia, tetapi juga menjadi warisan budaya yang patut dijaga dan dilestarikan untuk generasi mendatang.