Skip to content

Budaya Tempe diajukan sebagai warisan budaya tak benda UNESCO

Written by

anjir2135as

Budaya Tempe merupakan bagian dari warisan budaya Indonesia yang kaya dan beragam. Tempe sendiri merupakan makanan tradisional yang terbuat dari kedelai yang difermentasi dengan bantuan kapang, yang kemudian diolah menjadi berbagai macam hidangan lezat.

Pada tanggal 2 Desember 2021, Budaya Tempe secara resmi diajukan sebagai warisan budaya tak benda UNESCO oleh pemerintah Indonesia. Hal ini merupakan langkah yang sangat penting untuk melestarikan dan mempromosikan keberagaman budaya Indonesia yang kaya akan tradisi kuliner.

Tempe tidak hanya menjadi makanan sehari-hari bagi masyarakat Indonesia, namun juga memiliki nilai historis dan sosial yang penting. Proses pembuatan tempe sendiri telah menjadi tradisi turun temurun yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Dengan diakui sebagai warisan budaya tak benda UNESCO, diharapkan keberadaan budaya tempe akan semakin dikenal oleh dunia internasional. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia akan pentingnya melestarikan budaya lokal, termasuk dalam hal kuliner tradisional seperti tempe.

Selain itu, pengakuan ini juga diharapkan dapat memberikan dorongan bagi para pelaku usaha kuliner untuk terus mengembangkan dan mempromosikan tempe sebagai produk unggulan Indonesia. Sehingga, tempe tidak hanya menjadi makanan sehari-hari, namun juga menjadi produk yang dapat bersaing di pasar global.

Dengan demikian, pengajuan Budaya Tempe sebagai warisan budaya tak benda UNESCO merupakan langkah yang tepat dalam melestarikan dan mempromosikan keberagaman budaya Indonesia. Semoga dengan pengakuan ini, budaya tempe dapat terus berkembang dan menjadi kebanggaan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Previous article

Lapangan Banteng jadi lokasi kegiatan Semasa Piknik

Next article

Menparekraf dorong acara berkonsep berkelanjutan untuk promosi usaha