Tuntut penyelesaian kasus HAM pada peringatan Hari HAM Sedunia
Setiap tanggal 10 Desember, dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia Sedunia sebagai pengingat akan pentingnya menghormati dan melindungi hak-hak dasar setiap individu. Namun, di Indonesia, masih banyak kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang belum terselesaikan dengan baik.
Pada peringatan Hari HAM Sedunia tahun ini, masyarakat Indonesia menuntut penyelesaian kasus-kasus HAM yang masih terkatung-katung dan belum mendapatkan keadilan. Kasus-kasus seperti tragedi 1965, penculikan aktivis, pembunuhan berencana, dan kasus-kasus pelanggaran HAM lainnya masih menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat Indonesia.
Kasus-kasus ini menjadi beban berat bagi keluarga korban dan juga bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Keadilan harus ditegakkan dan pelaku pelanggaran HAM harus diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Tanpa penyelesaian yang adil dan transparan, kasus-kasus ini akan terus menghantui dan menimbulkan ketidakpercayaan terhadap sistem hukum di Indonesia.
Peringatan Hari HAM Sedunia seharusnya menjadi momentum untuk menegaskan komitmen pemerintah dalam menegakkan HAM dan menuntut pertanggungjawaban bagi pelaku pelanggaran HAM. Masyarakat Indonesia berharap agar pemerintah tidak hanya sekedar memberikan pernyataan belasungkawa, tetapi juga bertindak nyata untuk menyelesaikan kasus-kasus HAM yang masih menggantung.
Sebagai negara demokratis yang menghormati HAM, Indonesia memiliki kewajiban untuk melindungi hak-hak dasar setiap individu tanpa terkecuali. Penyelesaian kasus-kasus HAM yang belum terselesaikan menjadi ujian bagi kredibilitas pemerintah dalam menegakkan keadilan dan hukum di Indonesia.
Masyarakat Indonesia berharap agar peringatan Hari HAM Sedunia tahun ini menjadi titik balik bagi penyelesaian kasus-kasus HAM yang masih menggantung dan menuntut pertanggungjawaban bagi pelaku pelanggaran HAM. Keadilan harus ditegakkan dan korban harus mendapatkan keadilan yang mereka pantas. Semoga Indonesia menjadi negara yang lebih baik dalam melindungi dan menghormati Hak Asasi Manusia setiap individu.