Konferensi Kekayaan Intelektual Internasional dibuka di Haikou
Konferensi Kekayaan Intelektual Internasional dibuka di Haikou
Konferensi Kekayaan Intelektual Internasional (International Intellectual Property Conference) telah resmi dibuka di kota Haikou, China. Konferensi ini merupakan forum penting bagi para ahli dan praktisi hukum kekayaan intelektual dari seluruh dunia untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam melindungi hak kekayaan intelektual.
Dalam sambutannya, Menteri Kehakiman China menyampaikan pentingnya kerjasama internasional dalam melindungi kekayaan intelektual, terutama di era globalisasi saat ini. Ia juga menegaskan komitmen China untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual guna mendorong inovasi dan pengembangan ekonomi.
Para peserta konferensi diharapkan dapat membahas berbagai isu terkait kekayaan intelektual, termasuk perlindungan hak cipta, paten, merek dagang, dan rahasia dagang. Mereka juga diharapkan dapat berbagi praktik terbaik dan strategi untuk mengatasi tantangan dalam melindungi kekayaan intelektual di era digital.
Indonesia sendiri turut ambil bagian dalam konferensi ini dengan mengirimkan delegasi yang terdiri dari para ahli hukum kekayaan intelektual. Diharapkan partisipasi Indonesia dalam konferensi ini dapat memperkuat kerjasama internasional dalam melindungi kekayaan intelektual antar negara.
Konferensi Kekayaan Intelektual Internasional di Haikou ini diharapkan dapat menjadi ajang yang produktif untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam melindungi hak kekayaan intelektual. Semoga hasil dari konferensi ini dapat memberikan kontribusi positif dalam memperkuat perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual di seluruh dunia.