Kemenparekraf beri bantuan DPUP ke 24 desa wisata di 12 provinsi
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memberikan bantuan Dana Peningkatan Usaha Pariwisata (DPUP) kepada 24 desa wisata di 12 provinsi. Bantuan ini diberikan dalam upaya untuk mengembangkan potensi pariwisata di daerah-daerah tersebut.
DPUP sendiri merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing usaha pariwisata di desa wisata. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan desa-desa wisata tersebut dapat lebih berkembang dan menjadi destinasi wisata yang menarik bagi wisatawan.
Adapun 12 provinsi yang mendapatkan bantuan DPUP dari Kemenparekraf adalah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bali, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Papua, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur. Setiap provinsi menerima bantuan untuk dua desa wisata.
Bantuan DPUP ini akan digunakan untuk berbagai kegiatan pengembangan pariwisata di desa-desa tersebut, seperti peningkatan sarana dan prasarana, pelatihan bagi masyarakat setempat, promosi pariwisata, dan berbagai kegiatan lainnya yang dapat mendukung perkembangan pariwisata di daerah tersebut.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan desa-desa wisata di 12 provinsi tersebut dapat semakin maju dan berkembang, sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat serta meningkatkan kunjungan wisatawan ke daerah tersebut. Kemenparekraf terus berkomitmen untuk mendukung pengembangan pariwisata di berbagai daerah di Indonesia demi meningkatkan potensi pariwisata negara kita.