Skip to content

BPOM umumkan kosmetik berbahaya, ini 69 produk yang harus diwaspadai

Written by

anjir2135as

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini mengumumkan bahwa sebanyak 69 produk kosmetik berbahaya telah tersebar di pasaran. Keberadaan produk-produk ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran bagi konsumen yang menggunakan kosmetik tersebut.

BPOM mengatakan bahwa produk-produk kosmetik tersebut mengandung bahan-bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan. Beberapa dari bahan-bahan tersebut adalah merkuri, hidrokuinon, dan bahan kimia lainnya yang dapat menimbulkan reaksi alergi atau bahkan merusak kulit.

Oleh karena itu, BPOM menyarankan agar konsumen untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik yang digunakan. Pastikan untuk memeriksa label produk dan memastikan bahwa produk tersebut telah terdaftar di BPOM.

Beberapa dari produk kosmetik berbahaya yang harus diwaspadai antara lain adalah krim pemutih wajah, lotion pemutih tubuh, dan produk-produk perawatan rambut. BPOM juga mengingatkan agar konsumen untuk tidak menggunakan produk kosmetik ilegal yang tidak memiliki izin edar dari BPOM.

Untuk itu, sebaiknya konsumen selalu memilih produk kosmetik yang aman dan terdaftar di BPOM. Jangan sampai tergiur dengan produk kosmetik yang menjanjikan hasil instan namun mengandung bahan berbahaya. Kesehatan kulit dan tubuh lebih penting daripada tampil cantik namun dengan risiko kesehatan yang besar.

Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan konsumen dapat lebih waspada dan memilih produk kosmetik yang aman dan berkualitas. Jangan ragu untuk melaporkan kepada BPOM apabila menemukan produk kosmetik yang mencurigakan atau tidak memiliki izin edar. Kesehatan dan keselamatan konsumen adalah prioritas utama BPOM dalam mengawasi produk-produk kosmetik di pasaran.

Previous article

Kemkomdigi sosialisasikan dan pantau Program Makan Bergizi Gratis

Next article

Virus HMPV rentan menjangkit lansia hingga anak-anakĀ